Jelang Ramadhan, Polres Metro Gelar Razia Penyakit Masyarakat
Polres Metro
Polda Lampung - Dalam rangka Cipta kondisi menjelang Ramadhan, Polres Metro
gelar razia tempat hiburan malam, Kegiatan ini pimpin langsung oleh Kasat
Reskrim Polres Kota Metro, Kanit dan anggota unit Perlindungan Perempuan dan
Anak (PPA), Tekab 308, dan Satuan Narkoba Polres Metro, Rabu (06/03/2024) lalu.
Kegiatan razia
diwilayah hukum Polres Metro, berlangsung di tempat hiburan Karaoke Nagoya
sekira pukul 23.00 yang berlokasi di jalan Jenderal Sudirman, kelurahan Ganjar
Agung, Metro Barat.
Kasat
Reskrim Polres Metro Iptu Rosali, S.H, M.H menyampaikan “kegiatan ini dalam
rangka mencegah penyakit masyarakat dan cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan
dan hasil dari giat yang di lakukan malam ini adalah, kami amankan pemilik
tempat hiburan, satu karyawan, dan satu pemandu lagu ke Polres Kota Metro untuk
di periksa dan di mintai keterangan untuk lebih lanjut.”
“kami
melakukan razia di karaoke Nagoya karena ini adalah salah satu tempat yang
dianggap rawan penyakit masyarakat, hal tersebut dilaksanakan dalam rangka
melakukan penegakkan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat seperti
prostitusi, premanisme, C3, miras dan penyakit masyarakat lainnya, selain juga
memberikan himbauan jelang bulan suci Ramadhan” ucap lanjut Kasat.
Kemudian
dari hasil keterangan dan pemeriksaan, satu orang karyawan FY(23), di dapati
positif mengonsumsi metamfetamina dan langsung di amankan oleh Sat Narkoba Polres
Metro untuk di proses lanjut, kemudian Pemilik tempat hiburan, H (52) turut di
amankan karna dugaan eksploitasi Anak di bawah umur yang di pekerjakan sebagai
pemandu lagu FA(17) dan belum memiliki identitas untuk di periksa lebih lanjut
oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Kota Metro, tuntasnya
Komentar
Posting Komentar