Polres Metro Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curat
Polres Metro
Polda Lampung – Polres Metro menggelar Konferensi Pers di Gedung Sat Reskrim,
atas keberhasilan Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro mengungkap dua kasus
perkara tindak pidana pencurian dengan
pemberatan (curat) dan menangkap tiga pelaku yang sudah sering beraksi di
wilayah Kota Metro, Senin 25/03/2024.
Kapolres
Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK yang diwakilkan oleh Wakapolres
Metro Kompol Sigiet Aji Vambayun, S.H., S.I.K memimpin kegiatan Konferensi Pers
tersebut dengan di dampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Rosali, S.H., M.H., Kasi
Propam dan juga Kasi Humas Polres Metro.
Wakapolres
Metro menerangkan ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial M (19) dan MA
(19), keduanya merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah dan RP (20) warga Metro
Timur.
Dalam
kegiatan Konferensi Pers tersebut Wakapolres juga menjelaskan bahwa dua pelaku
yaitu M dan MA merupakan komplotan yang sering beraksi di Kota Metro, diketahui
dari hasil pengakuan keduanya, mereka bersama teman-teman yang lainnya sudah
enam belas kali beraksi di Kota Metro, Sedangkan pelaku RP merupakan seorang
mahasiswa di salah satu Universitas di Kota Metro.
Wakapolres
Metro diakhir kegiatan berpesan “ Agar
masyarakat tetap selalu waspada dimanapun berada terlebih saat ini adalah momen
Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri yang kemungkinan besar aksi kriminalitas
akan meningkat , selalu menambahkan kunci ganda pada kendaraan nya dan saya
tekankan kepada pelaku kejahatan, segeralah kalian menyerahkan diri, tidak ada
ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Metro, Kami akan kejar dan akan kami
tangkap dimanapun kalian bersembunyi dan apabila tertangkap, kami akan lakukan
tindaka tegas terukur” Pungkas Kompol Sigiet.
Komentar
Posting Komentar