Polres Metro Lakukan Razia Penyakit Masyarakat Di Sejumlah Lapo Tuak dan Tempat Pijat Refleksi
Dalam rangka
Operasi Cempaka Krakatau 2024, Polres
Metro Polda Lampung melaksanakan kegiatan razia di sejumlah lokasi hiburan
malam untuk menciptakan situasi di Kota Metro tetap aman dan kondusif, Jumat 22
Maret 2024.
Operasi kali
ini merupakan cipta kondisi (cipkon) selama Bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M
sehingga situasi kamtibmas di Kota Metro yang juga sebagai Kota Pendidikan
dapat aman dan kondusif.
Kegiatan
razia ini di lakukan oleh polsek-polsek jajaran Polres Metro yang langsung
mendatangi lokasi-lokasi yang menjadi TO dalam Ops Cempaka Krakatau 2024 antara
lain:
1. Polsek Metro
Utara yang melakukan razia di lapo tuak yang berlokasi di Kelurahan Banjarsari,
dari kegiatan ini petugas berhasil mengamankan 10 (Sepuluh) Liter minuman jenis
tuak.
3. Polsek
Metro Selatan yang melakukan razia di lapo tuak dan tempat pijat Refeksii yang
berlokasi di kelurahan Margorejo, dari razia ini petugas berhasil mengamankan 2
(dua ) botol minuman beralkohol jenis
sampurna dan .1(satu) liter Minuman tuak dan di tempat refleksi petugas
menghimbau agar tidak melaksanakan kegiatan prostitusi serta petugas juga
melakukan pendataan terhadap pemilik dan karyawan Refleksi.
Kapolres
Metro saat di temui di ruangannya mengatakan penyakit masyarakat yang menjadi
sasaran penegakan hukum yakni perjudian, prostitusi, minuman keras, kejahatan premanisme, kejahatan jalanan
(street crime), debt collector pakai
jasa preman. Kemudian kejahatan lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas di
Kota Metro.
“Razia ini bertujuan
untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana kriminal serta kegiatan
prostisusi, sekaligus memberi himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga
keamanan dan ketertiban”, Tutup Kapolres.
Komentar
Posting Komentar