Sembunyikan Sabu Dalam Motor, Dua Tersangka Ditangkap Sat Narkoba Polres Metro



Polres Metro Polda Lampung, Sat Narkoba Polres Metro berhasil mengamankan 2 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.


Penangkapan tersebut terjadi pada Pada hari Selasa tanggal 05 Maret 2024 sekira jam 17.30 Wib di Jl. Dewi Sartika Kel. Banjarsari Kec. Metro Utara Kota Metro.


Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman S.Sos mengatakan kedua tersangka tersebut ditangkap setelah anggota Sat Narkoba Polres Metro melakukan serangkaian penyelidikan.


“setelah melakukan serangkaian penyelidikan, anggota Sat Resnarkoba mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motor yang dikendarai oleh terlapor ditemukan dari dalam dashboard sepeda motor merk "YAMAHA MIO" warna putih ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok merk "BULL" berisi 1 (satu) lembar plastik klip berukuran kecil berisi 1 (satu) lembar plastik klip berukuran kecil berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu,” ucap Kasat


Diketahui kedua tersangka tersebut berinisial KN (27tahun, Alamat Ganti Warno Kec. Pekalongan, Lampung Timur, Lampung) dan inisial SH (37tahun, Alamat Kalibening, Pekalongan, Lampung Timur, Lampung)


Barang bukti yg diamankan 1 (satu) lembar plastik klip berukuran kecil berisi 1 (satu) lembar plastik klip berukuran kecil berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,54 gram, 1 (satu) buah kotak rokok merk "BULL", 1 (satu) unit motor "YAMAHA MIO" warna putih, 1 (satu) unit Handphone.


Saat ini kedua tersangka berikut barangbukti sudah diamankan di Makopolres Metro guna penyelidikan lebih lanjut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Tiga Tersangka Kasus Narkotika Jenis Ganja