Tim CRT (Curanmor Respons Tim) Berhasil Amankan Remaja Pemilik Narkotika Dan Obat-Obatan Terlarang
Polres Metro
Polda Lampung – Tim CRT (Curanmor Respons Tim) Polres Metro berhasil amankan
satu orang laki-laki berinisial MH (23) warga Kecamatan Metro Pusat atas
kepemilikan narkotika dan obat-obatan terlarang saat melaksanakan Patroli
Preventif Strike, Minggu 17/03/2024.
Kapolres
Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali
S.H, M.H selaku penanggung jawab kegiatan patroli yang dilakukan Tim CRT pada
malam itu menekankan bahwa, selain
mencegah terjadinya tindak kejahatan, juga segala bentuk gangguan lainnya.
“Segala
bentuk gangguan kamtibmas, dan ini yang kami cegah, untuk memberikan rasa aman
dan nyaman kepada Masyarakat di Kota Metro,” ungkapnya.
Alhasil sekira
pukul 00.10 Wib di Kecamatan .Metro Utara Kota Metro saat Team CRT (Curanmor
Response Team)sedang melaksanakan Patroli antisipasi Kejahatan Jalanan dan
Kejahatan Lainnya melihat 3 (tiga) orang pemuda sedang duduk duduk, karena
meraasa curiga terhadap gerak-gerik ketiga pemuda tersebut akhirnya Tim menghampiri
ketiganya serta melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap badan ketiganya
dan sekitar lokasi.
Saat dilakukan
penggeledahan badan / pakaian serta tempat sekitar ditemukan dari dalam bagasi
1 unit motor Honda Beat warna biru BE 2943 GAB, 1 buah tas selempang yang
didalamnya terdpat berupa :
- 42 butir obat obatan diduga ALPRAZOLAM.
- 2 Butir obat obatan diduga CLONAZEPAM
- 25 Butir Obat obatan tanpa Merk (diduga obat
Palsu menyerupai Tramadol)
- 1 plastik klip bening ukuran kecil yang
didalamnya terdapat diduga Narkotika jenis tembakau gorilla / Sinte dengan
berat kotor 1,22 gram.
Mendapati
hal tersebut, Petugas segera menanyakan siapa pemilik motor tersebut, Dan
diakui 1 unit motor berikut barang barang yang ditemukan tersebut adalah milik
MH.
Selanjutnya
terhadap MH berikut barang bukti diserahkan ke Sat ResNarkoba Polres Metro
untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Komentar
Posting Komentar