Antisipasi Pelanggaran Dan Pungli, Provost Polres Metro Cek Pelayanan Publik
Polres Metro
Polda Lampung, Dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan
kepada masyarakat serta meminimalisir pelanggaran anggota, Personel Provost
Polres Metro melaksanakan pengecekan dan pengawasan Personil yang melaksanakan
Tugas di tempat pelayanan publik yang ada dijajaran Polres Metro. Selasa (30/04/2024.
Dalam
pengecekannya, Anggota Provost Polres Metro melaksanakan pemeriksaan kelengkapan diri, sikap tampang
dan Sarana Prasarana yang digunakan serta kehadiran anggota yang melaksanakan
tugas di tempat pelayanan publik.
Kapolres
Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK
melalui Kasi Propam Polres Metro IPTU Gunarto S.H menyampaikan bahwa
dari hasil pengawasan dan pengecekan tidak ditemukan pelanggaran oleh anggota
yang melaksanakan dinas.
“Dari hasil
pengecekan terhadap anggota tidak ditemukan pelanggaran, adapun terkait dengan
penampilan anggota yang kurang rapi, diberikan tindakan langsung dan teguran,”
terang Kasi Propam.
Personel
Provost Juga memberikan imbauan kepada
anggota yang melaksanakan dinas untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, dan
meningkatkan pelaksanaan patroli, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada
masyarakat, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kedepannya
diharapkan untuk seluruh personil Polres Metro
dapat meminimalisir pelanggaran sekecil apapun dan menjadi contoh serta
tauladan yang baik dimasyarakat”. pungkas Kasi Propam.
Komentar
Posting Komentar