Polisi Tangkap Penadah Motor Curian Di Kota Metro
Polres Metro
Polda Lampung, Unit Reskrim Polsek Metro Pusat Polres Metro menangkap seorang penadah
sepeda motor curian yang berinisial S (39) warga Kecamatan Bumi Ratu Nuban
Kabupaten Lampung Tengah.
Pelaku S ditangkap
setelah polisi melakukan pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor
(curanmor) yang terjadi di sebuah rumah Kost yang berada di wilayah Kelurahan
Hadimulyo barat Kecamatan Metro pusat Kota Metro pada hari sabtu tanggal 30
Maret 2024 kemarin.
Di temui di
ruangannya, Kapolsek Metro Pusat AKP R. Teguh Pranoto S.IP membenarkan berita
penangkapan itu.
Kapolsek
menjelaskan kronologi awal kejadian pada hari sabtu Tanggal 30 Maret 2024,di
ketahui sekira pukul 20.30 Wib,di Tempat Kost yang berada di Kelurahan.
Hadimulyo barat Kecamatan Metro pusat Kota Metro, Kejadian pencurian kendaraan
bermotor (curanmor) itu diketahui oleh pelapor An. Fariz dan saksi An. Andria
setibanya pulang dari Bandar Lampung.
Saat di
mintai keterangan, pelapor mengatakan Sepeda motor miliknya di tinggal dan di
masukan kedalam rumah Kos tempat saksi ngekos dan dalam keadaan terkunci
Stang,pada saat itu di tempat Kosan Saksi ada 1(satu) orang laki-laki yang
berinisial R yang merupakan teman kakak sepupu Saksi yang sudah seminggu
menginap di tempat Kosan Saksi.
Namun saat
tiba di kost sepulang dari Bandar Lampung, pelapor dan saksi mendapati pintu
rumah Kosan dalam keadaan tidak terkunci dan kemudian masuk kedalam Kosan
mendapati Sepeda Motor milik pelapor sudah tidak ada lagi dan terduga pelaku R
sudah tidak ada lagi berikut baju pakainya sudah tidak ada, Pelaku di duga
merusak kunci Stang dan kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut
Menanggapi
laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Pusat melakukan serangkaian
penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku Tindak Pidana
Pencurian dengan Pemberatan bersama dengan sepeda motor yang telah di curinya
tersebut yang mana berdasarkan informasi, pelaku berada di wilayah Bumi
Ratu Nuban Kab. Lampung Tengah.
Selanjutnya
Unit Reskrim Polsek Metro Pusat menuju ke lokasi, sesampainya di sana dan
bertemu terduga pelaku berinisial S (39) berikut dengan kendaraan milik korban.
Setelah
dilakukan penyelidikan ternyata benar terduga bernama S mengakui perbuatannya
telah membeli satu unit motor dari terduga pelaku an. R.
“Berdasarkan
pengakuan tersebut Terduga Tersangka S berikut barang bukti kami amankan ke Polsek
Metro Pusat, Dan untuk terduga tersangka R saat ini telah kami kantongi
identitasnya dan sedang kami lakukan pengejaran” Pungkas Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar