Polres Metro Lampung Persilakan Warga Titip Kendaraan di Kantor Polisi
Metro Lampung - Polres Metro Polda Lampung, saat melakukan perjalanan mudik, banyak warga yang terpaksa meninggalkan kendaraan bermotor. Untuk mengurangi rasa khawatir masyarakat, polisi Polres Metro dan Polsek Jajaran mempersilakan warga untuk menitipkan sepeda motor di kantor polisi terdekat secara gratis.
Kapolres Metro Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK,
mengatakan, pelayanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga Kota Metro yang
ingin berpergian saat libur atau saat Mudik Lebaran 2024 ini dapat menitipkan
kendaraannya ke Polres Metro dan Polsek Jajaran.
AKBP Heri Sulistyo menambahkan, pelayanan ini
tujuannya agar pemudik yang ingin berpergian bisa merasa tenang untuk
meninggalkan motornya.
Kami sepenuhnya mengimbau, khususnya ke masyarakat
Kota Metro, untuk sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik. Alasan
utamanya karena memiliki risiko lebih tinggi terlibat lakalantas karena
mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh," ujar Kapolres, dalam keterangan
resminya, belum lama ini.
Nantinya warga Kota Metro bisa menitipkan kendaraan
bermotornya di Polres Metro atau Polsek jajaran terdekat dengan menghubungi
nomor layanan yang telah disediakan. Waktu pelayanan dibuka mulai H-7 sampai
H+7 Lebaran.
Selain itu Kapolres juga telah memerintahkan
personel, untuk secara rutin melaksanakan patroli ke rumah-rumah kosong yang
ditinggal pemiliknya mudik lebaran.
“kami
telah bekerjasama dengan pihak RT untuk pendataan rumah kosong yang ditinggal
pemiliknya mudik, dan nantinya polisi akan melaksanakan patrol secara rutin di
rumah-rumah kosong tersebut” ungkapnya
Kapolres
juga menghimbau kepada kepada masyarakat untuk segera melapor ke Polsek
terdekat atau hubungi call center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminal.
Komentar
Posting Komentar