Sat Narkoba Polres Metro Amankan 2 Remaja Pengguna Sinte
Polres Metro
Polda Lampung - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro melakukan penangkapan dua remaja
penyalahguna narkotika jenis tembakau sintetis yaitu AS (18) dan AF (17),
keduanya merupakan warga Kecamatan Metro Utara Kota Metro.
Kapolres
Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba
Polres Metro IPTU Hendra Abdurahman S.Sos, M.H
mengungkapkan “kronologi penangkapan kedua remaja tersebut berawal dari
informasi masyarakat yang mengatakan bahwa adanya dugaan tindak pidana
penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah yang beralamatkan di Kelurahan Metro
Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.”
Mendapatkan
informasi tersebut, Personil Sat Narkoba Polres Metro Pada hari Rabu tanggal 01
Mei 2024 sekira jam 02:30 Wib langsung menuju lokasi yang di sebutkan oleh
masyarakat, sesampainya di lokasi, petugas langsung bertemu dengan kedua remaja
tersebut dan petugas melihat keduanya tampak panik akan kedatangan polisi,
Selanjutnya petugas segera melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian
keduanya serta rumah / tempat tertutup lainnya dan ditemukan 1 (satu) buah
plastik klip bening ukuran kecil yang berisi daun-daun kering yang diduga
narkotika jenis tembakau gorila (sintetis) dengan berat kotor 0,60 gram.
Saat ini
keduanya berikut barang bukti telah diamankan ke Polres Metro guna proses Penyidikan lebih lanjut dan guna
mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.
Komentar
Posting Komentar