Viral Di Media Sosial : Sat Reskrim Polres Metro Ungkap Kasus Aksi Tawuran Tiga Gank Motor Bersenjata Tajam!!!



Polres Metro Polda Lampung, pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024 sekira pukul 21.30 Team Tekab 308 Presisi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro berhasil mengungkap kasus tawuran yang videonya sempat viral di media sosial facebook. Insiden ini terjadi di Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, pada tanggal 26 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.


Kapolres Metro, AKBP AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali, S.H, mengungkapkan bahwa setelah video tawuran tersebut viral, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif. Tim Sat Reskrim bergerak cepat untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam kasus tawuran tersebut.


"Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tawuran ini melibatkan tiga kelompok genk motor antara lain genk motor Tongkrongan Orang Senang @Lampung dengan teman genk nya yaitu genk motor TOR yang mana kedua genk tersebut sama-sama dari Lampung Timur, mengajak tawuran genk motor Kansas 408 Lampung yang berasal dari Bandar Lampung dan Lampung Selatan melalui via Instagram dan bersepakat untuk bertemu atau tawuran di Kota Metro,” ucap Kasat Reskrim


“Kemudian ketiga Genk Motor tersebut bertemu dijalan Jendral Sudirman Kel. Mulyojati Kec. Metro Barat Kota Metro, setelah itu genk motor KANSAS 408 Lampung menyerang Genk Motor Tongkrongan Orang Senang @Lampung Dan Genk Motor Tor menggunakan kembang api, karena Genk Motor Tongkrongan Orang Senang @Lampung Dan Genk Motor Tor kalah jumlah, mereka lari ke Jl. Soekarno Hatta Kel. Mulyojati Kec. Metro Barat Kota Metro, kemudian salah satu anggota Genk Motor dari Lampung Timur terjatuh karena masuk ke dalam lubang dan Genk Motor Kansas 408 Lampung terus mengejar, melihat itu anggota Genk Motor TOR lari ke RS Muhammadiyah Kota Metro meminta bantuan dengan warga, setelah itu warga keluar dan Genk Motor KANSAS 408 LAMPUNG langsung berbalik arah dan meninggalkan tempat kejadian tersebut,” lanjutnya


Akibat kejadian tersebut anggota tekab 308 presisi Sat Reskrim Polres Metro melakukan penyelidikan dan didapati informasi bahwa ada yang menggunakan senjata tajam jenis pedang.


Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro kemudian mengamankan anak pelaku a.n AR (gank motor TOR) yang masih berumur 14tahun dan masih sebagai pelajar yang beralamat di Kec. Pekalongan Lampung Timur dengan perannya  membawa senjata tajam pada saat terjadinya tawuran. 


Kemudian dilakukan pengembangan dan didapati diduga anak pelaku a.n AW (gank motor TOR) yang masih berumur 16tahun dan masih pelajar yang beralamat di Kec. Pekalongan Lampung Timur berikut barang bukti 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pedang yang ditemukan oleh tim di dibelakang pintu kamar terduga anak pelaku.


Kedua anak pelaku berikut barangbukti tersebut kini diamankan di Mapolres Metro untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.


Kapolres Metro menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan terhadap para pelaku tawuran ini untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.


"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal," tambahnya.


Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Sat Reskrim Polres Metro berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu