Kasat Reskrim Polres Metro Jelaskan Fakta Baru terkait Pemeriksaan Bupati Lamteng Musa Ahmad
Polres Metro Polda Lampung mengungkap fakta baru terhadap pemeriksaan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad di jakarta, beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu. Rosali, SH.MH
mewakili Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK menjelaskan soal kronologi
pemeriksaan Musa Ahmad.
Menurutnya, ada sejumlah alasan mengapa Musa
Ahmad diperiksa di Jakarta tepatnya di Polsek Gambir, Polres Jakarta Pusat.
Ia
menjelaskan, pertama karena permintaan dari Penasihat Hukum (PH) dari Musa
Ahmad, Sofian Sitepu.
"Jadi permintaannya untuk melakukan
pemeriksaan di Jakarta, karena beliau baru pulang ibadah haji, kemudian pada malam
harinya diperiksa di Jakarta," Ujar Kasat Reskrim saat ditemui di
ruangannya, Sabtu (29/6/2024).
Iptu Rosali juga menjelaskan, selain permintaan
dari Penasehat Hukum alasan lainnya ialah karena untuk percepatan dari P-19.
Sebab, pagi harinya berkas harus dikirim ke Kejaksaan Negeri Kota Metro.
"Beliau
(Musa Ahmad) juga kebetulan masih ada cuti dan mengaku ada tugas di
Jakarta," ujar Rosali.
Sebelumnnya di jelaskan Polres Metro telah melakukan memeriksa
terhadap Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Musa Ahmad, terkait kasus dugaan tipu
gelap proyek palsu yang pada prosesnya telah ditetapkan dua orang tersangka
ES dan FR (DPO).
Dalam pemeriksaan tersebut
Musa Ahmad mengaku dan membenarkan jika FR merupakan keponakannya namun Musa
juga mengatakan tidak mengetahui ada hubungannya masalah tipu gelap proyek yang
melibatkan ES sebagai tersangka.(HMS)
Komentar
Posting Komentar