Kembali, Polres Metro Amankan Selebgram Yang Promosikan Situs Judi Online



Polres Metro Polda Lampung, Tekab 308 Presisi Polres Metro beserta Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Metro kembali mengamankan satu orang selebgram perempuan itu tertangkap karena melakukan promosi judi online melalui akun instagramnya pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024 kemarin.

 

Pelaku diketahui berinisial RES (20) merupakan warga Kecamatan Metro Utara memanfatkan media sosialnya yang memiliki pengikut sebanyak 16.000 lebih.

 

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali, S.H, M.H menjelaskan “penangkapan selebgram tersebut berawal saat Tekab 308 Presisi Polres Metro beserta Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Metro melakukan patroli cyber dan menemukan adanya postingan Instagram dengan akun Instagram @rintanekaaa_ yang melakukan postingan bermuatan iklan tentang perjudian online dengan website OKEGAS189.”

 

Selanjutnya Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Metro melakukan penyelidikan atas akun Instagram @rintanekaaa_ tersebut, kemudian pada hari Jum'at tanggal 21 Juni 2024 pukul 14.30 Wib berhasil mengamankan pemilik akun Instagram @rintanekaaa_ yang berinisial RES (20).

 

“Pelaku mengakui tertarik untuk melakukan pekerjaan mempromosikan situs judi online tersebut dikarenakan sebelumnya pelaku sudah pernah menjalankan pekerjaan mempromosikan situs judi online ini sejak pelaku duduk di kelas 2 SMK dengan cara memposting dan mempromosikan  link judi online di akun instagram pribadi milik pelaku”, Lanjut Kasat.

 

“Saat ini pelaku berikut barang bukti  telah kami amankan ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, Tutup Kasat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu