Tekab 308 Presisi Polres Metro Berhasil Amankan Pelaku Pengeroyokan


Polres Metro Polda Lampung, Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung berhasil mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban atas nama Rexy yang masing-masing berinisial MM (25) dan AK (23). Kamis (13/06/2024).

 

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.I.K, M.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali S.H, M.H menjelaskan kronologi awal kejadian bermula "pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2024 sekira pukul 22.30 wib korban Rexy bersama saksi  tiba di kosan yang berlokasi di Metro Pusat Kota Metro di datangi oleh 2 (dua) orang dan salah satunya memegang senjata tajam jenis golok menanyakan keberadaan adik iparnya, kemudian korban menjawab tidak tahu, mendapat jawaban dari korban kemudian 2 (dua) orang tersebut pergi."

 

Tidak berselang lama 2 (dua) orang tersebut datang kembali bersama kawannya sebanyak 6 (enam) orang menemui korban dan menanyakan kembali keberadaan adik iparnya, korban menjawab tidak tahu kemudian korban di pukul di bagian kepala sebelah kanan berkali kali secara bersamaan oleh oleh 8 (delapan) orang tersebut.

 

Melihat kejadian tersebut, saksi mencoba melindungi korban dengan cara menarik lengan korban dan di bawa ke tempat ramai namun para terduga pelaku masih memukuli, kemudian korban dan saksi terjatuh lalu di injak berkali-kali oleh para pelaku secara bersama sama.

 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit di bagian badan, kepala dan kaki serta saksi mengalami sakit di bagian badan dan kaki, kemudian korban dan saksi berobat ke RSUD A. Yani Metro dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro.

 

Berdasarkan laporan polisi yang korban buat, Sat Reskrim Polres Metro melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2024 Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro mendapatkan informasi keberadaan salah satu terduga pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan berada di wilayah Imopuro Kec. Metro Pusat Kota Metro.

 

Selanjutnya Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro melakukan penyelidikan atas informasi tersebut kemudian pada pukul 13.00 Wib berhasil melakukan penangkapan diduga pelaku MM (25), selanjutnya dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku AK (23).

 

"Saat di introgasi, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan Pengeroyokan terhadap korban Rexy"Lanjut Kasat.

 

“Saat ini kedua terduga pelaku sudah kami amnakan ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, Tutup Kasat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu