Ditreskrimum Polda Lampung Giatkan Patroli Hunting Cegah Gangguan Kamtibmas


Bandar Lampung - Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung melaksanakan kegiatan patroli hunting guna mengantisipasi ganguan Kamtibmas. 

Kegiatan patroli hunting ini menyusuri rute dimulai dari Mapolda Lampung - Jl. Terusan Ryacudu - Jl. Sultan  agung - Jl. Ki.maja - Jl. Urip sumiharjo.- Jl.pajajaran - JL.Teuku umar- Jl. Raden Intan - Jl. A.Yani - Jl. Gajah mada. JL.Antasari. JL.Soekarno Hatta - Jl. Ryacudu - Mapolda Lampung, Sabtu (27/7/2024) pada pukul 22.00 WIB sampai selesai. 

"Iya, kegiatan patroli hunting ini antisipasi geng motor, kejahatan jalanan, premanisme, dan kejahatan lainnya berpotensi terjadi dalam malam akhir pekan," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. 

Dari kegiatan rutin ini, Umi menyampaikan, personel Ditreskrimum menciptakan dan memastikan situasi serta kondisi Kamtibmas berjalan dengan aman kondusif. 

Termasuk membubarkan kelompok-kelompok anak remaja masih berkerumun hingga tengah malam, guna mencegah potensi tindak pidana kejahatan. 

"Dalam pelaksanaannya, kami melakukan patroli dialogis dan memberikan imbauan secara humanis kepada orang yang sedang nongkrong di pinggir jalan untuk kembali ke rumah," ucapnya. 

Lebih dari itu, petugas turut melakukan pengecekan surat-surat kendaraan bermotor sekaligus indentitas masyarakat ditemui. 

"Kami terus mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat sama-sama menjaga Kamtibmas di mulai dari lingkungan terdekat masing-masing sehingga situasi dan kondisi tetap berjalan kondusif," tandas Kabid Humas.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu