Duel Maut, 1 Tewas dan Pelaku Menyerahkan Diri


Polres Metro Polda Lampung, Di duga cemburu lantaran sang korban yang tidak lain adalah mantan suami dari istri pelaku, dua orang laki-laki terlibat saling tikam di Jalan Kapten Tendean RW 003, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro yang berakibat pada tewasnya mantan suami dari sang istri.

 

Korban diketahui berinisial IJ alias I'ing yang merupakan  mantan suami dari istri pelaku berinisial RH, keduanya merupakan warga Kelurahan Margorejo Kecamatan Metro Selatan Kota Metro.

 

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali S.H, M.H membenarkan berita tersebut dan mengatakan motif dari kejadian itu adalah rasa kesal dan cemburu sehingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban.

 

“Berawal saat pelaku RH pulang dari rumah tetangganya dan saat dirumah sudah melihat ada korban IJ dan saat itu RH Menyuruh anak tirinya atas nama RD (11) untuk masuk dengan nada tinggi dan membentak , mendengar hal tersebut IJ selaku ayah kandung RD (11) tidak Terima kemudian antara RH dan IJ  terjadi keributan.

 

 Lalu IJ keluar dari rumah RH dan menghubungi RDP (22) yang merupakan anak pertama dari korban IJ, Selanjutnya IJ masuk kedalam rumah kembali dan RDP duduk didepan pagar, mendengar ada keributan RDP langsung masuk kedalam rumah dan melihat antara RH dan IJ telah bergumul ribut dan  masing masing sudah saling memegang senjata tajam lalu RDP mencoba melerai dan karena keduanya  sama sama memegang senjata tajam maka RIDP tidak berhasil melerai.

 

Terlihat oleh saksi RDP, Pelaku RH mendorong korban IJ sampai jatuh kemudian RH menusukkan senjata tajam ke arah IJ sehingga menyebabkan IJ terkapar dan banyak mengeluarkan darah, melihat hal tersebut  RH melarikan diri menyerahkan diri ke Polsek Metro Selatan.

 

Dari kejadian tersebut, Kasat Reskrim menjelaskan telah melakukan tindakan Kepolisian dengan melakukan penanganan dan pengamanan di TKP.

 

“Tindakan yang kami lakukan adalah melakukan penanganan dan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta membawa korban dan pelaku ke rumah sakit, walaupun kita tahu korban IJ dinyatakan meninggal dan pelaku RH masih menjalani perawatan karena kritis”, Tutup Kasat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu