Tim Inafis Sat Reskrim Polres Metro Olah TKP Penemuan Mayat Pria Paruh Baya di Kota Metro
Kota Metro - Warga Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat,
Kota Metro, dikejutkan oleh penemuan mayat seorang pria paruh baya di dalam
rumahnya pada Jumat, 30 Agustus 2024. Tim Inafis Sat Reskrim Polres Metro dan
tim medis segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima
laporan dari warga sekitar.
Identitas korban diketahui sebagai Ali Wasid (65), seorang
warga setempat yang tinggal di RT 16 RW 03 Kelurahan Imopuro, tepatnya di
belakang toko Samson, Pasar Kota Metro. Penemuan mayat ini bermula dari
kecurigaan tetangga korban yang mencium bau tidak sedap yang berasal dari rumah
korban sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka juga melihat banyak lalat berterbangan
di sekitar ventilasi jendela rumah korban.
Setelah mencium bau yang semakin kuat dan mengetahui bahwa
korban sudah tidak keluar rumah selama empat hari, warga memutuskan untuk
melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Sekitar pukul 17.45 WIB,
tim Pemadam Kebakaran Kota Metro berhasil masuk ke dalam rumah korban dan
menemukan korban dalam posisi terlentang di ruang tamu.
Menurut keterangan ibu Zeni, tetangga korban, Ali Wasid
diketahui tinggal sendirian dan memiliki riwayat penyakit asam urat.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK
melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali, S.H mengatakan tindakan cepat dilakukan oleh
pihak kepolisian dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, melakukan
olah TKP, serta mengamankan barang-barang milik korban. Jenazah kemudian dibawa
ke RSUD Jenderal A. Yani Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum
diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
“berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari tim medis RSUD
Jenderal A. Yani dan Unit Inafis Sat Reskrim Polres Metro, tidak ditemukan
tanda-tanda kekerasan atau luka akibat benda tajam pada tubuh korban,” ucapnya
Hingga saat ini, tidak ada indikasi kekerasan dalam penemuan
jenazah ini. Diduga, korban meninggal akibat komplikasi penyakit asam urat yang
dideritanya. Pihak keluarga telah menerima jenazah dan barang-barang milik
korban untuk dilakukan pemakaman sesuai prosedur yang berlaku.
Komentar
Posting Komentar