Satresnarkoba Polres Lampung Selatan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Senilai Rp75 Miliar
Lampung Selatan - Satresnarkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jaringan lintas provinsi yang melibatkan pengiriman narkotika dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa dan Bali.
Pengungkapan ini dilakukan selama empat bulan, dari Juni hingga September 2024, dengan hasil yang sangat signifikan.
Berkat kerja keras dan sinergi antara personel Polres Lampung Selatan dengan jajaran Polsek di wilayah tersebut, khususnya KSKP Bakauheni, sebanyak 61 kasus narkoba berhasil diungkap.
Dari kasus-kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 76 tersangka laki-laki dan 3 tersangka perempuan. Selain itu, barang bukti yang diamankan terdiri dari 70,24 kg sabu, 301,15 kg ganja, dan 10 ribu butir ekstasi.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa narkoba yang berhasil disita berasal dari berbagai wilayah, termasuk Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan, dengan tujuan utama untuk diedarkan ke beberapa daerah di Indonesia, seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Dalam kasus yang paling menonjol, satu tersangka yang merupakan anak di bawah umur telah dilimpahkan ke kejaksaan bersama barang bukti berupa 28 kg sabu.
Para tersangka diketahui berperan sebagai pengedar dan kurir dalam jaringan narkoba internasional ini.
Mereka kini menghadapi ancaman hukuman minimal lima tahun penjara, dan maksimal 20 tahun, seumur hidup, atau bahkan hukuman mati, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Total nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 75 miliar rupiah.
Barang bukti ini diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari satu juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Lampung Selatan dalam memerangi narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman zat-zat berbahaya yang merusak masa depan bangsa.
KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung
Lampung merupakan jalur yang sangat strategis yang tentunya akan menjadi sasaran empuk bagi para sindikat narkoba tersebut. Kondisi ini diperparah dengan banyaknya masyarakat yang tergiur dengan bisnis ilegal ini. Ditambah hukum di negeri ini yang sangat lemah dalam memberikan efek jera kepada para pelaku.
BalasHapusJika ini terus dibiarkan maka akan terjadi kerusakan generasi yang tersistem.
Persoalan darurat pada generasi hari ini, adalah akibat dari penerapan sistem sekuler liberalisme dan sistem ekonomi kapitalisme.
Solusi yang umat Islam butuhkan untuk menyelesaikan persoalan generasi adalah akidah Islam yang kukuh dan pemahaman, serta penerapan syariat Islam yang menyeluruh dalam sistem politik yang kondusif untuk melahirkan generasi muslim yang berkepribadian Islam, bertakwa, visioner, dan calon pemimpin masa depan di antaranya dengan menerapkan sistem pendidikan Islam yang berbasis pada akidah Islam.