Terlihat Gugup Saat Di Dekati, Personil Samapta Temukan Sabu Di Balik Casing HP Pria Ini
Polres Metro
Polda Lampung, Sat Narkoba Polres Metro amankan tersangka penyalahgunaan
narkotika jenis sabu.
Penangkapan
tersebut dilakukan pada Kamis tanggal 12 September 2024 sekira pukul 23.30 wib di
JL Sutan Syahrir , Mulyojati, Metro Barat, Kota Metro.
Kasat
Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurachman, S.Sos mewakili Kapolres Metro
AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan
oleh anggota Sat Samapta Polres Metro yang sedang melaksanakan kegiatan patroli
di seputar wilayah Metro Barat.
Ketika
melintas di jalan Jl. Sutan Syahrir Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro Barat
Kota Metro,anggota samapta yang sedang melaksanakan patroli malam tersebut mendatangi
sebuah rumah kost yang berada di sana dan hendak memberikan himbauan,
sesampainya di lokasi personil melihat seorang pria yang tampak mencurigakan
gerak-geriknya sehingga petugas mengambil inisiatif untuk memeriksa pria
tersebut, Alhasil saat dilakukan penggeledahan
badan / pakaian pria tersebut yang diketahui berinisial FS (28) warga Metro
Selatan tersebut, ditemukan dibalik casing handphone android merk
"OPPO" 1 (satu) lembar plastik klipberukuran kecil didalamnya
berisikan butiran kristal beningyang diduga narkotika jenis sabu.
Saat di
Introgasi, tersangka FS (28 mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut adalah
miliknya yang rencananya hendak dia konsumsi untuk begadang.
Selanjutnya
terhadap tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Sat
Resnarkoba Polres Metro untuk dilakukan Proses lebih lanjut.
Komentar
Posting Komentar