Ops Zebra Krakatau 2024: Sat Lantas Polres Metro Kembali Berikan Sanksi Kepada Pengguna Jalan Yang Melanggar
Metro, (26/10/2024)
– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro menggelar Operasi Zebra Krakatau
2024 di dekat Jembatan Kali Bunut (depan pindang MANAP) Jl. Imam Bonjol Kel. Hadimulyo Kec. Metro Pusat. Kegiatan yang dimulai pagi ini bertujuan
dalam rangka mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas demi terwujudkan
kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.
Dalam
operasi ini, petugas tidak hanya menindak pelanggar aturan lalu lintas, seperti
pengendara tanpa helm atau pengemudi kendaraan yang tidak membawa surat-surat
lengkap, tetapi juga memberikan edukasi dan himbauan kepada pengguna jalan.
"saat
ini kami mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis agar masyarakat lebih
sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya," ujar Kepala Satlantas
Polres Metro, IPTU Sulkhan.
Selain
memeriksa kelengkapan kendaraan dan surat-surat, petugas juga mengingatkan
pengendara agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta tidak menggunakan
ponsel saat berkendara. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif
untuk menciptakan tertib berlalu lintas di Kota Metro.
Operasi yang
digelar selama dua pekan ke depan ini dimulai dari tanggal 14 Oktober sampai 27
Oktober, masyarakat diimbau untuk selalu menghindari pelanggaran dalam operasi
ini.
Adapun 9
(Sembilan) Prioritas Pelanggaran, sebagai berikut :
1. Menggunakan
Handphone Saat Berkendara
2. Pengemudi
Pengendara Dibawah Umur
3.
Pengendara SP. Motor Berboncengan Lebih dari 1 Orang
4. Berkendara
Melebihi Batas Kecepatan
5. Tidak Gunakan
Helm SNI dan Safety Belt
6. Berkendara
dalam Pengaruh Konsumsi Alkohol
7.
Pengendara yang Melawan Arus Lalu Lintas, dan
8. Kendaraan
Odol (Overloading dan Overdimension)
9. Kendaraan
Parkir di Bahu Jalan Tol
Komentar
Posting Komentar