Polres Metro Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Masih DPO
Metro, 6 Desember 2024 – Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro
Polda Lampung kembali menorehkan prestasi dalam mengungkap kasus tindak pidana
pencurian sepeda motor. Berdasarkan laporan polisi dengan nomor
LP/B/362/XI/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, kasus pencurian yang terjadi
pada Sabtu, 30 November 2024, berhasil ditindaklanjuti dengan penemuan barang
bukti pada Kamis, 5 Desember 2024.
Kronologi kejadian insiden pencurian terjadi di Jalan Makam
RT 17 RW 06, Hadimulyo Timur, Metro Pusat. Pelaku diduga memasuki rumah pelapor
dengan cara membuka pintu pagar dan membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna
merah hitam yang saat itu dalam kondisi kunci kontak masih menempel. Akibatnya,
korban mengalami kerugian materi senilai Rp14 juta.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK
melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali mengatakan bahwa tim tekab 308 Presisi telah
melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan barang bukti tersebut.
“Pada Kamis dini hari, 5 Desember 2024, tim Tekab 308
Presisi melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan barang bukti di
wilayah Karya Makmur, Lampung Timur. Sekira pukul 01.00 WIB, tim berhasil
mengamankan sepeda motor curian tersebut. Namun, tersangka yang diketahui
berinisial AW berhasil melarikan diri dan kini telah masuk dalam daftar
pencarian orang (DPO),” jelasnya
Dalam proses penggeledahan di kediaman tersangka, polisi
menemukan barang bukti berupa:
Satu unit sepeda motor Honda Beat BE 2623 AED warna merah
hitam.
Surat berharga berupa BPKB sepeda motor atas nama Sukaenah.
Satu buah anak kunci T.
Barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro untuk
keperluan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengejaran
terhadap tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pasal yang disangkakan
tersangka yaitu dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara
maksimal lima tahun.
Polres Metro mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati
dalam menjaga barang berharga dan melaporkan segera melalui call center Polres
Metro 110 jika menemukan tindak mencurigakan di lingkungan sekitar. Kasus ini
menunjukkan komitmen Polres Metro dalam menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat.
Komentar
Posting Komentar