Tekab 308 Presisi Polres Metro Kembalikan Mobil Yang Di Gelapkan Kepada Pemiliknya
Polres Metro
Polda Lampung, Polres Metro melakukan pendampingan masyarakat Kampung Curuk
Pondok Kelapa Duren Sawit Jakarta Timur untuk pengambilan R4 Merk Toyota Avanza
Velos Warna Hitam METALIK Tahun 2023 yang digelepakan oleh pelaku dan dibawa
lari ke daerah Lampung pada hari Senin (06/01/2025).
Kapolres
Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K melalui Kasat
Reskrim Iptu Rosali, S.H, M.H membenarkan kabar tersebut.
Kasat Reskrim
menjelaskan berawal kendaraan tersebut di sewa/di rental oleh terduga pelaku
berinisial NS selama dua hari, dan sampai hari ke tiga kendaraan tersebut belum
juga di kembalikan, karena merasa curiga akhirnya pelapor atas nama Syaifulloh mengikuti
GPS bahwa kendaraan tersebut berada dilampung.
Di hari ke
lima dengan di temani anggota satlantas Lampung berdasarkan GPS dan Remote
berhasil menemukan mobil tersebut dan setelah ditanyakan mobil tersebut sudah
berganti Plat / No polisi BG.1081-GW (ada STNK sesuai dengan No Polisi yang
terpasang) dan pengakuan Pemegang kendaraan mengaku di beli dengan harga
Rp.50.000.000,-. Dan Pihak Petugas Sat Lantas tidak mengamankan kendaraan
tersebut. Atas kejadian tersebut selanjutnya di laporkan ke Polsek Duren
Sawit-Jakarta Timur.
Menanggapi
laporan tersebut, pada hari Senin Tanggal 06 Januari 2025 sekira jam 19.00 wib
Anggota Tekab 308 Presisi Polres Metro bersama dengan korban/masyarakat
berhasil mengamankan Satu unit kendaraan R4 merk Toyota Avanza Veloz tahun buat
2023 warna Hitam Metalik No polisi B-1867-ROQ Norangka / No mesin
MHFAB1BY7P0082170/ 2NRY138632, kemudian kendaraan tersebut dibawa ke Polres
Metro dan diserahkan kembali kepada pemiliknya.
Komentar
Posting Komentar