Tekap 308 Presisi Polres Metro Tangkap Pelaku Penipuan Dengan Modus Gadai Kendaraan
Polres Metro
Polda Lampung – Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro berhasil ungkap
kasus Tindak Pidana Penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam bunyi
pasal 378 atau 372 KUHPidana.
Kapolres
Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K melalui Kasat
Reskrim Iptu Rosali, S.H, M.H saat
memberikan keterangan mengatakan Tekab 308 berhasil mengungkap kasus penipuan
dengan modus menggadaikan kendaraan dengan tersangka yang berinisial MK (34)
warga Kabupaten Tanggamus pada hari Jumat (03/01/2025) kemarin.
Kasat
Reskrim menjelaskan modus penipuan tersebut terungkap saat polisi mendatangi
pelapor atas nama Eva (36) yang ketika itu sedang di dalam kendaraan Mobil
Toyota Avanza Veloz Nopol.B 1989 PRQ warna Hitam dan diketahui sedang menunggu
tersangka MK (34) dengan maksud mengambil BPKB kendaraan avanza veloz yang di
dapat dari hasil Gadai dari tersangka MK (34) kepada pelapor Eva (36) dengan uang senilai
total Rp58.100.000,-(Lima Puluh Delapan Juta seratus ribu rupiah ) sejak
tanggal 06 September 2024 untuk membayar pajak.
Saat
dilakukan pemeriksaan, ternyata kendaraan yang dimaksud tidak dilengkapi dengan
surat-surat yang Sah (Palsu) dan
kendaraan tersebut di amankan oleh pihak kepolisian,
Mengetahui
hal tersebut, pelapor Eva (36) mencoba komplain dan menghubungi tersangka MK (34) melalui handphone namun no
handphone tersangka MK (34) tidak aktif.
Merasa
tertipu dan tidak terima dengan kejadian tersebut maka pelapor melaporkan
kejadian tersebut kepolres metro untuk di tindak lanjuti.
Menanggapi
Laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Metro melakukan serangkaian penyelidikan
dan penyidikan dan pada Hari Jum'at Tanggal 03 Januari 2025 sekira jam 23.00
wib Team Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung mendapatkan informasi
keberadaan pelaku berada di wilayah Tegineneng Pesawaran, kemudian Team Tekab
308 Presisi Polres Metro Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku berinisial
MK (34), kemudian pelaku dibawa ke Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut.
Komentar
Posting Komentar